Pemko Tebingtinggi Gelar Sosialisasi Pemetaan Wilayah Rawan Terhadap Pendemi Covid 19 

Tebingtinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Pemerintah Kota Tebing Tinggi menggelar Sosialisasi Pengisian Form Pemetaan Wilayah Rawan Terhadap Pandemi Covid-19  kepada Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi, Kamis (9/4) bertempat di Balai Kota Tebing Tinggi.
 
Sosialisasi dihadiri oleh Walikota Tebing Tinggi, Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, MM, Wakapolres Tebing Tinggi, Danramil 13 Tebingtinggi,  Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Se-Kota Tebing Tinggi.
 
Dalam arahannya Walikota memerintahkan agar petugas terus melakukan pendataan terhadap warganya masing-masing dan apabila ada yang terkena dampak Virus Corona / Covid 19 maka secepatnya dilaporkan kepada petugas yang sudah ada.
 
Ianya berpesan kepada camat dan lurah agar tetap berhati-hati di lingkungannya masing-masing dengan adanya istilah OTG (Orang Tanpa Gejala) yang bisa juga membawa virus Corona / Covid 19.
 
“Dan sama kita ketahui bahwa ada pasien yang juga sudah dirawat di Rumah Sakit G. L. Tobing dan sudah keluar hasilnya 2 orang di nyatakan Negatif, ini juga tetap kita pantau dan akan dilakukan test Rapid untuk mengetahui hasilnya. Bagi warga yang keluar dari rumah sakit maka tetap dipantau selama 14 (empat belas) hari di isolasi di rumahnya" ucap Walikota. 
 
Walikota memberitahukan bahwa Pemko Tebing Tinggi akan membagikan paket sembako yang dibagi oleh Bank BRI dengan nilai jumlah Rp.200.000. Paket tersebut dibelanjakan di E-Warong yang sudah tersedia di Kelurahan masing-masing.
 
Pemko Tebing Tinggi juga membagikan sembako kepada warga kurang mampu akibat dari dampak dari Virus Corona / Covid 19 seperti tukang becak, pedagang asongan, supir angkot, tukang parkir. Senada dengan itu, saat mendekati Bulan Puasa akan dilakukan pembagian Sembako, Vitamin C, Masker di bagikan kepada keluarga untuk di konsumsi dan bukan diperjualbelikan.ucapnya.
 
Kepada Camat dan Lurah Se- kota Tebing Tinggi, Wali Kota mengingatkan Apabila sudah terbentuknya Posko Satgas Penanganan Covid 19 di Kelurahan maka laporan setiap harinya dibuat dan harus dilaporkan ke Posko Gugus Covid 19. (Gabe/sl)